BAB
I
PEMBAHASAN
1.1 Refleksi dan Komunikasi Ideal
Konselor
A.
Pengertian
Refleksi dan Komunikasi
Refleksi merupakan
sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan konseli
dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran, sikap dan
pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan konseli (perasaan dalam
usaha untuk menciptakan hubungan baik antara konselor dengan klien dan menggali
atau memberikan kesempatan kepada klien untuk engeksplorasi diri dan
masalahnya). Pemantulam ini merupakan hasil pengamatan terhadap perilaku verbal
dan non-verbal konseli.
Pada dasarnya refleksi
itu adalah suatu jenis teknik konseling yang sangat penting dalam hubungan
konseling. Sebab hal itu dapat digunakan dalam menangkap perasaan, pikiran dan
pengalaman klien kemudian merefleksikannya kepada klein kembali.
Komunikasi adalah suatu
proses kegiatan penyampaian pesan atau informasi yang mengandung arti dari satu
pihak kepada pihak lain dalam usaha untuk mendapatkan saling pengertian atau
proses interaksi atau hubungan saling pengertian satu sama lain antara manusia.
B.
Teknik
Refleksi
Teknik refleksi ada tiga jenis,
yaitu:
1. Refleksi
perasaan
Menyangkut
komponen afektif dalam pesan konseli. konselor memantulkan kembali kepada
konseli perasaan tentang kejadian atau pengalaman yang telah di ungkapkannya
secara verbal maupun non-verbal, namun jelas dan eksplisit. Pemantulan perasaan
tersebut dirumuskan dalam bentuk Restatement
dan parafrase. Pada umumnya
paraprase lebih efektif untu di gunakan.
Contoh:
Ki :
“saya sungguh-sungguh jengkel dengan cara seperti itu”
Kr
:“saudara sangat mendongkol ketika mengalami perlakuan yang demikian” (parafrase)
2. Refleksi
pikiran
Menyangkut
komponen pengalaman dan komponen refleksif dalam pesan konseli; disebut
pikiran-gagasan (ide, pikiran). Peristiwa/kejadian/pengalaman apa yang terjadi,
gagasan dari pihak lain selain konseli, atau pendapat/pandangan konseli sendiri
terhadap apa yang telah terjadi, yang terungkap secara eksplisit oleh konseli,
dirumuskan kembali oleh konselor dalam bentuk:
·
Menggunakan kata-kata sendiri (parafrase)
·
Menggunakan kata-kata konseli (restatement)
Contoh:
Ki: “saya berharap akan memperoleh sekadar uang
dengan bekerja di toko sebagai pelayan.”
Kr: “saudara mengharapkan mendapat sekadar uang
dengan bekerja di toko sebagai pelayan.” (restatement)
Kr: “saudara ingin memperoleh kesempatan
membantu ditoko dan dengan demikian mendapat penghasilan.” (parafrase).
3. Refleksi
pengalaman
Refleksi
pengalaman yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan)
pengalaman-pengalaman konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan
non-verbal.
C. . Unsur-unsur
komunikasi.
·
Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan.
·
Komunikan, yaitu orang yang menerima ide, pesan,
pernyataan, dll.
·
Pesan, yaitu ide atau keinginan dari komunikator yang
didukung oleh lambing.
·
Media, yaitu sarana atau saluran yang menunjang pesan.
·
Efek atau feedback, yaitu tanggapan dari
pihak komunikan terhadap pesan yang disampaikan oleh komunikator
Jenis-jenis feedback:
o Zero
feedback (pesan tidak dimengerti oleh komunikan)
o Positive
feedback (pesan dimengerti oleh komunikan)
o Neutral
feedback (respon yang tidak memihak/tidak mendukung ataupun menentang)
o Negative
feedback (respon yang bersifat merugikan atau menyudutkan komunikator
Langkah-langkah proses komunikasi
sebagai berikut.
a)
Komunikator memiliki gagasan atau pesan/informasi yang
ingin disampaikan kepada komunikan.
b)
Komunikator membuat/menyusun sandi-sandi (encoding) untuk
menyatakan maksud, baik dalam bentuk kata-kata atau lambing-lambang (gambar,
warna, bahasa sandi, tulisan, dan lain-lain) sebagai pesan.
c)
Perkataan dan lambang-lambang (pesan) tersebut
disalurkan melalui media.
d)
Komunikan menguraikan/menafsirkan pesan (decoding) yang
dikirimkan oleh komunikator, sehingga mempunyai makna/arti.
e)
Komunikan memberi tanggapan (feedback) terhadap
informasi yang diberikan oleh komunikator, sehingga komunikator dapat
menganalisis apakah pesan yang disampaikan sesuai atau tidak dengan apa yang
dimaksudkannya, karena dalam proses komunikasi dapat saja terjadi
hambatan-hambatan.
Lambang
Komunikasi:
Lambang dalam komunikasi adalah
huruf atau tanda yang mengandung maksud tertentu yang digunakan dalam
berkomunikasi. Guna lambang dalam berkomunikasi adalah sebagai media yang
digunakan komunikator untuk mempengaruhi komunikan agar terbentuk pengertian
yang sama, sehingga warta/pesan/informasi yang disampaikan oleh komunikator
menjadi jelas. Lambang-lambang komunikasi yang biasa digunakan adalah sebagai
berikut.
v Lambang
bahasa, yaitu lambang yang menggunakan bahasa, baik dalam komunikasi lisan
maupun tertulis.
v Lambang
gerak, yaitu lambang yang menggunakan gerakan anggota badan.
v Lambang
suara, yaitu lambang yang dapat diterima melalui indra pendengaran.
v Lambang
warna, yaitu lambang yang menggunakan warna-warna dalam berkomunikasi.
v Lambang gambar,
yaitu lambang yang menggunakan gambar, poster iklan, dan lain-lain.
1.2 Teknik-Teknik Komunikasi Dalam
Konseling
1)
Attending ( Perhatian )
Attending adalah
ketrampilan/ teknik yang digunakan konselor untuk memusatkan perhatian kepada
klien agar klien merasa dihargai dan terbina suasana yang kondusif sehingga
klien bebas mengekspresikan/ mengungkapkan pikiran , perasaan ataupun tingkah
lakunya.Ketrampilan attending meliputi :
a.
Posisi badan (termasuk gerak isyarat dan
ekspresi muka) diantara posisi badan Yang baik dalam attending mencakup :
·
Duduk dengan badan menghadap klien
·
Tangan diatas pangkuan atau berpegang
bebas atau kadang-kadang diGunakan untuk menunjukan gerak isyarat yang sedang
dikomunikasikan secara verbal
·
Responsif dengan menggunakan bagian wajah,
umpamanya senyum Spontan atau anggukan kepala sebagai persetujuan atau
pemahaman Dan kerutan dahi tanda tidak mengerti
·
Badan tegak lurus tanpa kaku dan
sesekali condong kearahklien untuk Menunjukan kebersamaan dengan klien.
b.
Kontak mata yang baik berlangsung dengan
melihat klien pada waktu dia ber-Bicara kepada konselor dan sebaliknya. Kontak
mata harus dipertahankan atau Dipelihara dengan menggunakan pandangan spontan
yang mengekspresikan Minat dan keinginan mendengarkan serta merespon klien.
2)
Opening (pembukaan)
Pada akhir fase
pembukaan konselor mempersilakan konseli untuk mulai menjelaskan masalah yang
ingin dibicarakan. Konselor dapat berkata: “apa yang ingin saudara bicarakan
sekarang?”; “saya dapat membantu dalam hal apa?’; bagaimana saya dapat membantu
anda?; “coba jelaskan apa yang memberatkan hatimu; “kiranya ada sesuatu yang
ingin kamu bicarakan dengan saya”; “kelihatannya ada hal yang membebani
pikiranmu; dan sebagainya.
3)
Acceptance (penerimaan)
Konselor
menyatakan pengertian terhadap hal yang terungkapkan, misalnya dengan
mengatakan: ”saya mengerti”; “ya ya....” atau dengan bergumam: “hm, hm...”.
sekaligus konseli di persilakan untuk meneruskan berbicara. Dengan
ungkapan-ungkapan tersebut konselor tidak bermaksud menyatakan bahwa ia setuju.
4)
Restatement (pengulangan)
Konselor mengulangi satu atau dua
kata kunci dalam pernyataan konseli dalam bentuk kalimat tanya, dengan tujuan
supaya konseli memberikan penjelasan lebih lanjut. Konselor dapat memilih
kata-kata yang lebih mengungkapkan pikiran atau gagasan, atau yang lebih
mengungkapkan perasaan.
Contoh:
Ki: ”saya
merasa terlalu bingung untuk menentukan apakah lebih baik melanjutkan hubungan
ini atau saja.”
Kr: “terlalu bingung?” (accent pada ungkapan perasaan)
Atau
Ki:
” Sebetulnya saya ingin masuk jurusan teknik industri, tetapiibu tidak Setuju
bila saya memasuki jurusan tersebut.”
Kr : ” Ibu tidak setuju
..”
5)
Reflection Of Feeling ( Pemantulan
perasaan )
Reflection
of feeling ( pemantulan perasaan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk
memantulkan perasaan/sikap yang terkandungdi balik pernyataan klien.
Contoh
Ki : “ Pak, saya sudah
belajar dengan giat sebelum menghadapiujian, tetapi nilai yang saya terima jauh
di bawah yangsaya harapkan “.
Kr : “ Sepertinya Anda
merasa kecewa terhadap nilai ujian yang anda terima “
6) Paraprashing
Paraprashing
adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali asensi dari ucapan-ucapan
klien.
Contoh:
Ki: ”Dia tidak
mengijinkan saya melamar pekerjaan itu, saya menginginkan pekerjaan itu, tetapi
dia menggagalkan-nya, sebenarnya dia hanya tidak membiarkan saya meninggalkan
kota ini”.
Pesan utama : pada
kalimat terakhir, yaitu ia takut berpisah. Paraprase-nya : Apakah anda
merasakan bahwa ia sebenarnya takut berpisah dengan anda?.
7)
Pemberian Structuring.
konselor memberikan petunjuk tentang
urutan langkah berpikir atau urutan langkah berpikir atau urutan tahap dalam
pembicaraan yang sebaiknya diikuti, supaya akhirnya sampai pada pemecahan
/penyelesaian masalah.
Contoh:
Kr: “nah,
sekarang kiat telah sampai pada gambaran yang jelas tentang masalahmu.
Selanjutnya kita melihat sasaran apa yang ingin kau capai.”
Kr:
“bagaimana anda membayangkan pelaksanaan dari rencanamu itu?”
Kr: “kiranya
ada baiknya kita kembali ke suatu hal yang anda katakan tadi, yaitu..?”
8)
General Lead
Konselor mempersilakan konseli untuk
memberikan ulasan/penjelasan lebih lanjut mengenai sesuatu yang telah
dikemukakannya; isi ulasan/penjelasan dan arahnya kemana terserah kepada
konseli. Kalau konselor menggunakan bentuk kalimat tanya.
Contoh:
“coba
saudara jelaskan lebih lanjut mengenai diri saudara sendiri”; mengenai yang
saudara sebut paling akhir tadi, apakah saudara dapat memberikan penjelasan
lebih lanjut?; “lalu, bagaimana?”; “bagaimana maksud anda”; “dan...?”; “maka...?”;
“tetapi...”; “coba, lanjutkan.”
Teknik ini dapat digunakan dalam beberapa
fase selama proses konseling. Paling sering akan digunakan selama fase konseli
mengutarakan masalahnya dan selama fase menggali latar belakang masalah, tetapi
masih dapat digunakan juga dalam fase memikirkan penyelesaian.
9)
Ringkasan/Rangkuman (Summary)
Secara singkat dan dalam garis
besar, konselor merumuskan apa yang telah dikatakan. Terdapat 4 kemungkinan
berikut ini:
a)
Pikiran dan gagasan yang telah dikemukakan oleh konseli
sampai sekarang.
b)
Sejumlah perasaan yang telah diungkapkan oleh konseli
sampai sekarang.
c)
Isi pembicaraan antara konseli dan konselor sampai
sekarang.
d)
Isi pembicaraan selama wawancara (ringkasan pada akhir
wawancara)
Akan baik
juga jika konseli sendiri membuat ringkasan pada akhir wawancara; dengan
demikian konselor mendapat umpan balik (feedback).
Bila konselor sendiri memberikan ringkasan, dia dapat minta umpan balik,
misalnya “demikian?”; “begitu?”.
10) Konfrontasi
Konselor mengarahkan perhatian
konseli atas beberapa hal yang menurut pandangan konselor tidak sesuai satu
sama lain. Ketidaksesuaikan atau ketidakcocokan terdapat diantara dua hal yang
telah dikatakan konseli, atau di antara ungkapan verbal dan non-verbal konseli,
atau di antara kata-kata dan tindakan konseli. Penggunaan teknik ini pun
menuntut kebijaksanaan, baik dalam cara merumuskan maupun dalam memilih saat
yang tepat.
Contoh;
Kontradiksi antara ungkapan verbal dan non-verbal:
Kr :
“bagaimana keadaanmu sekarang?”
Ki :
“baik-baik saja... semua beres... tidak ada halangan apa-apa.? (berbicara
sangat lambat, dengan nada suara rendah, bermuka suram, tunduk kepala)
Kr : “maaf
ya, saudara berkata: ‘semua baik’, tetapi cara saudara berbicara mencerminkan
rasa sedih. Ini kiranya bagaimana?”
Ketidakcocokan antara kata-kata dan tindakan konseli:
Kr : “anda
tadi berkata ‘tidak suka bertele-tele’; tetapi, maaf ya, selama pembicaraan ini
anda terus bicara secara bertele-tele. Ini kiranya bagaimana?”
Pertentangan antara dua hal yang dikatakan oleh
konseli:
Kr : “tadi
kamu berkata beberapa kali, bahwa sewaktu dirawat dirumah sakin ingin segera
pulang. Sekarang ini kamu menyatakan kesegananuntuk berkumpul dengan keluarga
dan ingin tinggal di tempat lain. Apakah disini tidak terdapat sesuatu yang
ganjil??”
11) Interpretasi
Pada teknik interpretasi konselor
menambahkan sesuatu pada hal-hal yang sudah terungkap dan yang belum disadari
oleh konseli. Konselor menggali arti dan makna yang terdapat di belakang
kata-kata konseli atau di belakang tindakan-tindakannya yang telah
diceritakannya.
Pemberian interpretasi dapat
membantu konseli untuk lebih memahami sendiri, klau konseli bersedia mempertimbangkannya
dengan pikiran terbuka. Interprestasi harus diberikan dengan cara yang
bijaksana dan pada saat yang tepat, bila konselor cukup yakin interpretasinya
akan diterima dengan baik. Sebaiknya konselor mengemukakan lebih dahulu
kata-kata atau tindakan konseli yang melandasi pemberian interpretasi, baru
kemudian menawarkan interpretasinya sebagai kemungkinan dengan disertai
permintaan umpan balik.
Contoh:
Kr : “anda
mengatakan tadi bahwa anda merasa malu berbadan gemuk. Anda juga mengatakan di
lain saat, bahwa anda kerap berkata-kata kasar terhadap teman-teman dan
membeberkan kepada mereka kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat. Apakah
mungkin semua itu hanyalah merupakan siasat yang anda gunakan untuk menutupi
rasa malu itu? Bagaimana pendapat anda?”
12) Termination
( Pengakhiran )
Termination adalah
ketrampilan/teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi
konseling, baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun
mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah ”breakhir’
Contoh:
Kr
: ”Baik, sekarang waktu telah menunjukan pukul 10.00 sesuai kesepakatan kita
diawal pertemuan tadi bahwa pertemuan ini hanya sampai pukul 10.00, maka
marilah kita akhiri pertemuan ini dan dapat kita lanjutkan minggu depan”.
BAB
IV
PENUTUP
2.1 Kesimpulan
1.
Refleksi merupakan sebuah teknik yang
digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan
kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran, sikap dan pengalaman.
2.
Komunikasi adalah suatu proses kegiatan
penyampaian pesan atau informasi yang mengandung arti dari satu pihak kepada
pihak lain.
3.
Teknik-teknik refleksi ada 3 jenis,
yaitu:
a) Refleksi
perasaan.
b) Refleksi
pikiran.
c) Refleksi
pengalaman.
4.
Unsu-unsur komunikasi:
a) Komunikator,
yaitu orang yang menyampaikan pesan.
b) Komunikan,
yaitu orang yang menerima ide, pesan, pernyataan, dll.
c) Pesan, yaitu
ide atau keinginan dari komunikator yang didukung oleh lambing.
d) Media, yaitu
sarana atau saluran yang menunjang pesan.
e) Efek atau
feedback, yaitu tanggapan dari pihak komunikan terhadap pesan yang
disampaikan oleh komunikator.
5.
Lambang-lambang komunikasi sebagai berikut.
a)
Lambang bahasa
b)
Lambang gerak
c)
Lambang suara
d)
Lambang warna
e)
Lambang gambar
6.
Teknik-teknik komunikasi dalam konseling.
a)
Attending ( Perhatian )
b)
Opening (pembukaan)
c)
Acceptance (penerimaan)
d)
Restatement (pengulangan)
e)
Reflection Of Feeling ( Pemantulan
perasaan )
f)
Paraprashing
g)
Pemberian Structuring.
h)
General Lead
i)
Ringkasan/Rangkuman (Summary)
j)
Konfrontasi
k)
Interpretasi
l)
Termination ( Pengakhiran )
2.2 Saran
Berdasarkan makalah yang telah kami
tuliskan dan sampaikan, maka diharapkan bagi pembaca semoga isi makalah ini
mudah dipahami, dapat berguna, dan menambahkan wawasan yang lebih baik lagi
dari makalah yang kami tuliskan. Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam
penulisan makalah ini mohon dimaklumi.
DAFTAR
PUSTAKA
Winkel. 1991. Bimbingan dan Konseling di Institusi
Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo. Hlm 319
Tidak ada komentar:
Posting Komentar